Home / Hot News

Rabu, 26 Agustus 2020 - 03:26 WIB

Ditipu Ratusan Juta, Korban Investasi Bodong Lapor ke Polda Metro Jaya

Korban investasi bodong melapor ke Polda Metro Jaya. Dok. humas.polri.go.id

Korban investasi bodong melapor ke Polda Metro Jaya. Dok. humas.polri.go.id

APAKABAR JABAR – Salah satu korban penipuan dengan modus investasi ratusan juta rupiah (Budiyono) didampingi kuasa hukumnya (Muhammad Nasrullah SH) dari Commando Lawfirm selaku tim kuasa hukumnya membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

Para korban investasi bodong itu melaporkan AS yang diduga selaku pemilik aplikasi. Budiyono mengaku telah menginvestasikan uangnya sebesar Rp 138 juta dengan diiming – imingi mendapatkan 1 persen setiap harinya melalui aplikasi tersebut.

Baca Juga :   Kemenkes Sebut Jumlah Kasus Positif Covid-19 Varian Omicron Capai 68 Orang

“Saya sudah serahkan Rp 138 juta. Awalnya benar, tapi lama – lama disuruh top up terus dan tidak ada itu 1 persen yang dijanjikan sampai sekarang. Saya menduga ini penipuan. Karena tidak ada itikad baik dari pihaknya untuk mengembalikan uang saya. Begitu pun ke korban lainnya,” ucap Budiyono.

Menurut kuasa hukum Samsuri (Tonizal SH), kasus tersebut lebih kepada tindak pidana penggelapan dan penipuan melalui media elektronik. Karena itulah, laporan mengarah pada Pasal 28 ayat 1 junto 45 UU ITE dengan ancaman di atas 5 tahun.

Baca Juga :   Puluhan Nasabah Fikasa Group Melapor ke Polda Metro Jaya

“Di sini hadir 3 korban dengan angka investasi yang  berbeda. Kami mendata ada sekitar 230 orang yang berinvestasi di aplikasi ini. Kami berharap, dengan adanya laporan ini, korban – korban lain berani bicara. Ini penting agar tidak ada lagi korban lainnya,” tegas Tonizal SH.

Baca Juga :   Kabupaten Bogor Siap Terapkan PPKM Darurat, Begini Persiapan Satgas Penanganan Covid-19

Ia dan rekannya juga mengatakan, aplikasi tersebut kini sudah terblokir dan tidak aktif lagi. Pihaknya sudah mencoba untuk meminta pengembalian uang investasi tersebut, namun terlapor tak memiliki itikad baik untuk mengembalikan.

“Kami berharap uang para korban ini untuk dikembalikan. Dan dengan adanya laporan tersebut, kita berharap tak ada lagi korban lainnya,”pungkasnya. (pol)

Share :

Baca Juga

Hot News

Ambroncius Nababan Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka Rasis, Ini Sebagian Kiprahnya

Hot News

KPK Panggil Direktur PT Ciputra Terkait Suap Proyek Infrastrukfur di Sidoarjo

Hot News

Media Apakabar Dukung Dunia Usaha di Jawa Barat Bangkit Kembali, Ajak Promosi Gratis

Hot News

Biar Feed Instagram Makin Kece, 7 Spot Foto di Jakarta Ini Bisa Banget Kamu Kunjungi!

Hot News

Ayah Pacar Indra Kenz, Rudyanto Pei Terima Rp1,5 M dan 10 Jam Tangan Senilai Rp8 M

Hot News

Bulan Bung Karno, Megawati Soekarnoputri Ajak Seluruh Kader PDIP Turun ke Desa

Hot News

Apakabar Media Undang Seniman Vektor Berkolaborasi untuk Tampilkan Karyanya di Media

Hot News

100 Pembudi Daya Ikan di Cianjur Dilatih Membuat Pakan Ikan, Begini Target KKP