APAKABAR JABAR – Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi, kali ini dua wartawan korban kekerasan.
Tindak kekerasan diduga dilakukan oknum ormas Pemuda Pancasila (PP) di kantor desa Mekarwangi, Kabupaten Majalengka.
Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat, mengutuk keras perundungan yang dilakukan terhadap wartawan tersebut.
“Kami mengutuk keras kepada pihak pihak yang melakukan kekerasan fisik terhadap pekerja jurnalistik,” kata Hilman.
Apabila di lapangan lanjut Hilman ditemukan pelanggaran kode etik jurnalistik, atau penyalahgunaan profesi wartawan, maka sudah ada aturan mainnya sesuai UU 40 Tahun 1999.
Bahkan menurut Hilman, jika ada perselisihan akibat dari proses kerja jurnalistik maupun produknya, maka selesaikan saja secara hukum yg berlaku.
Bukan melakukan penghakiman secara fisik semacam yang terjadi di Desa Mekarwangi Kabupaten Majalengka itu.
Tindakan kekerasan dilakukan terhadap dua wartawan yakni Suleman wartawan Fokus Berita Indonesia dan Warya Ayotondoan wartawan Mitra Jabar, oleh sejumlah anggota Ormas.
Kedua wartawan tersebut bermaksud mengkonfirmasi bahan berita kepada kepala desa setempat.
Namun keduanya dihadang oleh sejumlah anggota Ormas dan diintegorasi di ruang Kantor Kepala Desa Mekarwangi Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka, Senin, 28 Juni 2021.
Kedua wartawan tersebut mendapat perlakuan yang kurang pantas. Bahkan Soleman dihajar wajahnya hingga berdarah di bagian hidung.
Peristiwa intimidasi dan kekerasan itu terekam dalam video berdurasi 2 menit 42 detik. Dalam rekam gambar video itu, jelas kedua wartawan tersebut mendapat tekanan dan kekerasan.
Pimpinan perusahaan Fokus Berita Indonesia, Mujianto membenarkan adanya tindak kekerasan yang menimpa wartawannya. (tim)
APAKABAR MEDIA NETWORK mengajak putra daerah yang berminat di bidang jurnalistik, untuk bersama-sama mengelola media kawasan di tingkat Kota/Kabupaten atau Provinsi dengan tampilan seperti media ini, contohnya Apakabarbogor.com. Hubungi, whatsApp kami: 0855-7777888.