Home / Kabar Jabar

Jumat, 10 Juni 2022 - 02:13 WIB

Live Musik di Rest Area Godog Ganggu Ketentraman, Ini Alasan Warga Desa Pandansari

Rest area di Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. (Dok. Apakabar News Network/Iwan)

Rest area di Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. (Dok. Apakabar News Network/Iwan)

APAKABAR JABAR – Keberadaan rest area di Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, dikeluhkan warga. Sebab, rest area yang berada di Jalan Raya Ciawi-Gadog tersebut, dinilai sudah mengganggu lingkungan.

Tatang, warga Kampung Poncol, RT 01 RW 08, Desa Pandansari mengaku kesal terhadap pemilik rest area yang belum lama ini ada di wilayahnya. Alasannya, karena aktivitas di rest area itu tidak tahu waktu.

Baca Juga :   Ini Upaya Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Mengantisipasi Dampak Kekeruhan Sungai Cikeas

“Bayangkan saja, live music di rest area masih buka sampai dini hari. Itu kan sangat menggangu kami dan warga lainnya beristirahat,” ungkapnya kepada wartawan.

Seharusnya, kata Tatang, pihak pengelola atau pemilik rest area, membuat aturan terhadap warga atau pengusaha yang menyewa tempat di lokasinya. Sehingga, tidak menganggu lingkungan.

Baca Juga :   Sekretaris Kecamatan Ciawi Salahkan Pejabat Sebelumnya, Berdalih Anggarannya Minim

“Rest area kan tempatnya terbuka, jadi suara live music sangat jelas terdengar hampir semua warga Kampung Poncol,” akunya.

Tatang minta agar ada tindakan tegas dari pemerintah setempat, baik pemerintah desa maupun kecamatan terhadap pemilik rest area tersebut.

“Tindakan itu bisa berupa surat peringatan, teguran sampai sanksi tegas. Biar pengelola tidak semena-mena membuka tempat usahanya dengan mengganggu lingkungan sekitar,” jelasnya.

Baca Juga :   Suasana Kopi Daong Bogor dalam Goresan Sketsa Agus Ramdani

Sementara, Rahmat, Kepala Seksi (Kasi) Ketertiban Umum (Tibum) Kecamatan Ciawi mengaku sudah mengetahui adanya pengaduan dari warga terkait keberadaan rest area itu. Namun, pengaduan warga baru sebatas melalui pesan di WhatsApp.

“Kalau secara tertulis belum masuk. Baru ada juga warga mengadu melalui WhatsApp saja. Tapi akan kami tindak lanjut pengaduan warga tersebut,” Pungkasnya. (Wan)

Share :

Baca Juga

Kabar Jabar

PPKM Mikro di Kabupaten Ciamis Diperpanjang

Kabar Jabar

Ridwan Kamil Minta Pejabat Publik Penyintas Covid-19 Donor Plasma Darah

Kabar Jabar

Angka Kematian Covid-19 di Garut Menduduki Peringkat Pertama di Jawa Barat

Kabar Jabar

Antisipasi Gempa Susulan di Kabupaten Garut, BPBD Sukabumi Imbau Warga Tetap Waspada

Kabar Jabar

Masjid Tua yang dibangun Sekitar Abad ke-15 M, Masjid Al Karomah di Desa Depok, Cirebon

Kabar Jabar

Waspada di Jalur Utama Puncak Cianjur, Satu Truk Sempat Terjebak Tanah Amblas dan Longsor

Kabar Jabar

PSN Gelar Rakornas Perdana Th 2021 di Palabuhanratu, Sahkah Struktur Pengurus

Kabar Jabar

Antisipasi Macet Total Jelang Ramadhan, Ini Upaya yang akan Dilakukan Polres Cianjur