APAKABAR JABAR – Pemerintah Kabupaten Sukabumi membuat nota kesepahaman project closed loops cabai secara virtual dari Pendopo Sukabumi, Pembuatan nota kesepahaman tersebut dilakukan juga oleh empat belas mitra terkait. Senin 8 Februari 2021.
Menurut Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Hortikultura Kemenko Bidang Perekonomian RI Yuli Sri Wilanti mengatakan, empat belas institusi yang ikut menandatangani MoU ini di antaranya, Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian Pertanian, KADIN, hingga Kelompok Tani.
“Nota kesepahaman ini, ada ruang lingkup yang akan disepakati bersama. Mulai penyediaan bibit, pupuk, pendampingan, dan lainnya,” paparnya.
Ia juga menegaskan bahwa Kemitraan closed loops ini, bisa berjalan dari hulu sampai hilir, dari produksi hingga pemasaran.
Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengapresiasi Kemenko Bidang Perekonomian Republik Indonesia. Berkat inisiasinya, bisa terselenggara acara penandatanganan nota kesepahaman ini.
“Terima kasih Kemenko Bidang Perekonomian yang telah menginisiasi sejak November 2020 lalu.”
BACA JUGA: Fokushukum.com, media online yang menyajikan beragam berita dan informasi aktual seputar peristiwa politik, hukum, ekonomi, bisnis, dan nusantara.
“Bahkan dari mulai audiensi, asesmen ke kelompok tani cabai, sampai akhirnya dipilih Kabupaten Sukabumi sebagai pilot project,” ujarnya.